Main Article Content

Elfariyanti
Irma Zarwinda
Zunaili Rihadhatul Aisy
Dwi Putri Rejeki

Asam benzoat adalah pengawet buatan yang diperbolehkan penggunaannnya dalam makanan dan minuman dengan kadar tertentu. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) nomor 036 tahun 2013 menetapkan bahwa syarat penggunaan asam benzoat pada manisan buah tidak melebihi dari 500 mg/Kg berat bahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kandungan asam benzoat yang terdapat dalam manisan buah kedondong yang dijual di kawasan Wisata Museum Tsunami Banda Aceh memenuhi persyaratan BPOM atau tidak. Adapun metode penelitian bersifat deskriptif analitik menggunakan Spektrofotometer UV-Vis. Penelitian ini dilakukan dilaboratoriun penelitian Akafarma Banda Aceh dan laboratorium instrumentasi Fakultas MIPA Unsyiah. Sampel pada penelitian ini adalah 6 sampel manisan buah kedondong yang dijual di kawasan Wisata Museum Tsunami Banda Aceh. Hasil penelitian didapatkan bahwa dari keenam sampel yang diuji terdapat 5 sampel yang positif mengandung asam benzoat yaitu sampel A, C, D, E dan F dan 1 sampel negatif yaitu sampel B. Adapun kadar asam benzoat pada sampel A, C, D, E dan F berturut-turut sebesar 31,96 mg/Kg; 14,7 mg/Kg; 15,77 mg/Kg; 7,85 dan 15,41 mg/Kg. Hal ini menunjukkan bahwa kadar asam benzoat pada kelima sampel tersebut memenuhi syarat yang ditetapkan oleh BPOM yaitu 500 mg/Kg berat bahan.

Keywords: sodium benzoate candied kedondong fruit UV-vis spectrophotometre